MANUSIA
dan KEADILAN
A. LATAR BELAKANG
Di dalam kehidupan, semua orang pasti memerlukan keadilan
dimanapun dan kapanpun. Namun tidak semua orang melakukan keadilan. Banyak
orang yang tidak peduli akan keadilan. Di zaman ini keadilan merupakan sesuatu
yang langka dan jarang ditemui. Keadilan tersebut disingkirkan oleh sifat egois
yang dimiliki oleh seseorang. Adil menurut seseorang belum tentu adil untuk
orang lain. Rendahnya kesadaran akan keadilan menimbulkan kesengsaraan bagi
orang lain.Namun, ada kalanya
seseorang merasa bahwa ia tidak pernah mendapatkan keadilan. Banyak orang yang
tidak menyadari bahwa dia sudah mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, di dalam
makalah ini saya akan menjelaskan lebih luas mengenai keadilan.
B. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Menurut
kamus umum bahasa indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak
manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
C. Keterkaitan
Antara Manusia & Keadilan
Bila
dihubungkan dengan kemanusiaan keadilan merupakan sesuatu hal yang menjadi hak
asasi manusia ,seseorang butuh keadilan dalam hidupnya namun seseorang juga
harus adil dalm memberi sesuatu atau melakukan sesuatu sesuai dengan hak dan
kewajiban nya.seperti bunyi pada sila ke-5 pancasila yaitu keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia.tepat sekali bila seseorang yang dilahirkan ke bumi
ini harus mendapat keadilan baik dalam kehidupan,pendidikan yang layak maupun
pangan,papan dan sandang .namun dia pun harus berlaku adil dengan semua
keadilan yang ia dapat tadi manusia harus dapat mempertanggung jawabkannya
.keadilan sangat erat dengan manusia karena memng keadilan sudah ada semenjak
manusia dilahirkan contohnya seperti TUHAN yang menghukum setiap umat yang
melakukan kesalahan dan tidak membeda-bedakan baik dia orang kaya maupun miskin
sekali bersalah tetap bersalah,namun DIA tetap adil juga karena tidak membeda-bedakan
kasih-NYA pada semua umatnya.maka dari itu keadilan sangat terkait dengan
kemanusiaan maka dari itu keadilan harus slalu ditegakkan untuk kesetimbangan
dunia ini.
Menurut
saya, manusia membutuhkan keadilan dalam hidupnya. Hal itu dikarenakan
manusia adalah makhluk sosial. Bila makhluk sosial hidup diantara
ketidakadilan maka akan mempunyai dampak buruk dalam hidup kesehariannya. Sebab
lainnya adalah keadilan juga tercantum dalam hukum negara. Sebagai contoh
keadilan terdapat didalam pancasila, UUD 1945.
D. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai
contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan
hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan
lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima
Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal
tersebut tidak adil.
c)
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya,
sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti
menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan
pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum
berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi
karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah
tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan
kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
E.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya
orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai
yang lancung.
F.
Kecurangan
Curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
G.
Pemulihan
nama baik Nama baik
Merupakan
suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika
dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu
kebangganan batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungan nya dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita
bergantung kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita
bersosialisai atau bermasyarakat di sekitar kita.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
H.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus
mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
KESIMPULAN
Jadi, menurut saya keadilan adalah keseimbangan antara hak
dan kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu sendiri dan keadilan dapat
dilihat dari tingkah laku dan sesuatu yang telah dikerjakan oleh manusia itu
sendiri yang dapat menentukan layak atau tidaknya seseorang untuk menerima
keadilan tersebut sesuai dengan hak yang akan diterima dari kewajiban yang
telah dilakukan oleh orang itu sendiri. Penyimpangan mengenai keadilan akan
menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang merasa dirinya tidak diberlakukan
keadilan, maka akan timbul rasa jealous dan menganggap dirinya tidak dibutuhkan
dan tidak berarti bagi orang-orang disekitarnya.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar